Dari 88 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Pulmor, terdapat empat desa dengan IRID berstatus Tinggi. Tidak ada desa dengan IRID Sangat Rendah dan Sangat Tinggi.
Ternate, SALOI.ID
Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) merupakan instrumen yang baru diluncurkan oleh Kementerian Desa PDT pada akhir Juni 2025 untuk mengukur ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.
Dari data yang SALOI.ID lansir berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang juga merilis data IRID untuk seluruh desa-desa di Indonesia, menyebut dari 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai (Pulmor) terdapat empat desa yang IRID-nya Tinggi.
Sama seperti daerah lainnya di Provinsi Malut, di Kabupaten Pulmor pula, tidak terdapat desa dengan IRID berstatus Sangat Rendah dan Sangat Tinggi.
Sedangkan desa yang IRID-nya berstatus “Rendah” berjumlah 33 dan yang berstatus “Sedang” sebanyak 51 desa.
Sebagaimana diketahui, IRID merupakan suatu ukuran komposit yang merepresentasikan tingkat kerentanan suatu desa terhadap dampak perubahan iklim secara relatif.
IRID sendiri berfungsi sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi tingkat risiko iklim sekaligus basis perencanaan untuk meningkatkan ketahanan desa.
IRID dikonstruksi berdasarkan empat dimensi utama, yakni paparan (exposure), sensitivitas (sensitivity), bahaya (hazard) dan kapasitas adaptif (adaptive capacity). (fhm)
Lihat Tabel data per Desa… Hal [2]


