Tanggal 15 Januari 2025 ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional yang pertama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 23 Tahun 2024. Peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Desa berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI. Desa harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, dan semua kemajuan yang dilakukan desa agar terpublikasi.

Kerabat #SALOI Jumlah Desa per Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara Penerima Dana Desa >Rp.1 Miliar Tahun 2025.https://t.co/tS8phNdy4q pic.twitter.com/3YC9TKBFpz
— SALOI.ID (@saloidotid) April 7, 2025