Dari 61 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Halteng, terdapat 10 desa dengan IRID berstatus Tinggi. Tidak ada desa berstatus Sangat Rendah dan Sangat Tinggi.
Ternate, SALOI.ID
Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) merupakan instrumen yang baru diluncurkan oleh Kementerian Desa PDT pada akhir Juni 2025 untuk mengukur ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.
Dari data yang SALOI.ID lansir berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang juga merilis data IRID untuk seluruh desa-desa di Indonesia, menyebut dari 61 desa, terdapat 10 desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang IRID-nya berstatus Tinggi.
Sebuah angka yang cukup fantastis dimana jumlah desa yang IRID-nya berstatus Tinggi mencapai hingga 16,39 persen.
Sama seperti daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara (Malut), di Kabupaten Halteng tidak terdapat desa dengan IRID berstatus Sangat Rendah dan Sangat Tinggi.
Sedangkan desa yang IRID-nya berstatus “Rendah” berjumlah 18 dan yang berstatus “Sedang” sebanyak 33 desa.
Sebagaimana diketahui, IRID merupakan suatu ukuran komposit yang merepresentasikan tingkat kerentanan suatu desa terhadap dampak perubahan iklim secara relatif.
IRID sendiri berfungsi sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi tingkat risiko iklim sekaligus basis perencanaan untuk meningkatkan ketahanan desa.
IRID dikonstruksi berdasarkan empat dimensi utama, yakni paparan (exposure), sensitivitas (sensitivity), bahaya (hazard) dan kapasitas adaptif (adaptive capacity). (fhm)
Lihat Tabel data per Desa… Hal [2]


