Dalam keterangannya, kepala BPS Provinsi Malut, Simon Sapary menjelaskan, secara umum, ada lima faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret-September 2025.
Pertama yakni pada triwulan III 2025, perekonomian Malut mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional di angka 39,10 persen (year-on-year).
“Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi secara riil di Maluku Utara, yang menjadi latar belakang positif bagi perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, meskipun tidak seluruhnya berdampak langsung terhadap perubahan tingkat kemiskinan,” jelas Simon pada Kamis (05/02/2026).
Faktor kedua yakni dari sisi pengeluaran dimana pada triwulan III 2025, pengeluaran konsumsi rumah tangga meningkat sebesar 5,71 persen (year-on-year).
Peningkatan konsumsi rumah tangga menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga, sehingga mendukung kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan minimum dan berpotensi berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan,” imbuh Simon.
Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 yang tercatat sebesar 107,42 atau meningkat 1,84 persen dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 105,58, ikut menjadi faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan.
“Peningkatan NTP mengindikasikan bahwa harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan harga yang dibayar petani, sehingga mencerminkan perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Selain itu, pada September 2025, Malut alami deflasi secara year-on-year sebesar 0,17 persen yang dipengaruhi oleh penurunan harga pada enam kelompok pengeluaran.
“Kondisi ini mencerminkan tekanan harga yang relatif rendah, sehingga membantu menahan peningkatan biaya hidup rumah tangga dan mendukung terjaganya pengeluaran masyarakat di sekitar garis kemiskinan,” ujar Simon gamblang.
Adapun faktor yang terakhir, pada Agustus 2025, 35,49 persen penduduk bekerja di Malut berada pada sektor formal, meningkat 0,25 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 35,24 persen.
“Peningkatan proporsi pekerja formal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas pekerjaan, yang secara tidak langsung dapat mendukung kestabilan pendapatan rumah tangga,” pungkas Simon. (fm)


