209 KMP Desa dan Kelurahan di Malut sudah Berbadan Hukum

209 KMP Desa dan Kelurahan di Malut sudah Berbadan Hukum
Infografis Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum di Provinsi Maluku Utara per 13 Juni 2025.

Sejumlah desa dan kelurahan di Provinsi Maluku Utara tercatat sudah mengantongi legalitas badan hukum atau Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Merah Putih atau KMP yang tercatat sudah di angka 209 per 13 Juni 2025. Di dua kabupaten jumlahnya sudah diatas 50 persen dan masih ada daerah yang belum ada satupun desa mengantongi legalitas badan hukum.

Ternate, SALOI.ID

Dari jumlah 209 itu, kabupaten yang paling banyak KMP-nya sudah berbadan hukum yakni Pulau Morotai dengan jumlahnya 58 dari total 88 desa atau berkisar pada angka 65,01 persen sebagaimana yang SALOI.ID dapatkan dari laman resmi laman resmi kopdesmerahputih.kop.id di pukul 20.00 WIT.

Namun, dari segi persentase, masih lebih tinggi Kabupaten Halmahera Tengah yang meski baru mencapai jumlah 43 dari 61 desa, lebih tinggi dari Pulau Morotai dengan persentase 70,49 persen.

Selain itu tercatat pula, lima kabupaten dan kota KMP-nya sudah berbadan hukum sudah diatas dua digit baik dari segi jumlah maupun persentase.

Salah satunya Kabupaten Kepulauan Sula yang sudah 23,08 persen dengan 18 dari 78 desanya. Kemudian Kabupaten Halmahera Utara yang jumlahnya sudah mencapai 37 dari total 196 desa (18,88 persen).

Lalu, dua daerah yang sama-sama sudah berjumlah 10 yakni Kota Tidore Kepulauan dari 89 kelurahan dan desanya (11,24 persen). Sementara Kabupaten Halmahera Timur, persentasenya masih di bawah dua digit meski jumlahnya telah mencapai 10 dari 102 desa di kabupaten tersebut (9,80 persen).

Baca pula:  Di Malut sudah 500 Kopdes dan Kopkel Merah Putih Terbentuk

Begitu juga dengan Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah mencapai 18 KMP berbadan hukum, namun persentasenya belum mencapai dua digit yakni 7,23 persen mengingat banyaknya jumlah desa yakni 249 di kabupaten tersebut.

Sisanya terdapat daerah yang belum mencapai angka dua digit baik dari segi jumlah maupun persentase yakni Kota Ternate yang baru 8,97 persen atau tujuh dari 78 kelurahannya. Dan juga Kabupaten Halmahera Barat dengan jumlah delapan dari 173 desanya (4,62 persen).

Sementara itu satu kabupaten yang belum ada satupun desanya yang sudah mengantongi legalitas badan hukum yakni Kabupaten Pulau Taliabu dari keseluruhan 71 desanya.

WhatsApp Channel SALOI.ID