Sudah 10 Persen KMP yang Berbadan Hukum di Malut

Sudah 10 Persen KMP yang Berbadan Hukum di Malut
Infografis Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum di Provinsi Maluku Utara per 5 Juni 2025.

Dari 1.185 desa dan kelurahan se-Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP), sebanyak 122 atau sebesar 10,30 persen dilaporkan telah mengantongi legalitas badan hukum pengesahan atau Administrasi Hukum Umum (AHU) per 5 Juni 2025.

Ternate, SALOI.ID

Dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, saat ini masih terdapat satu kabupaten yang belum ada satupun desanya yang sudah mengantongi legalitas badan hukum yakni Kabupaten Pulau Taliabu dari keseluruhan 71 desanya.

Sementara itu, sembilan kabupaten dan kota meski memiliki jumlah yang variatif, tercatat sudah ada KMP-nya yang dinyatakan resmi berbadan hukum, sebagaimana yang SALOI.ID dapatkan dari laman resmi kopdesmerahputih.kop.id di pukul 20.00 WIT.

Kabupaten yang saat ini paling banyak KMP-nya yang sudah berbadan hukum yakni Pulau Morotai dengan jumlahnya 35 dari total 88 desa. Selanjutnya ada Kabupaten Halmahera Tengah yang walaupun jumlahnya lebih sedikit yakni baru 28 namun persentasenya (45,90) lebih tinggi dari Kabupaten Pulau Morotai (39,77), mengingat jumlah desanya lebih sedikit yakni 61.

Selanjutnya ada dua kabupaten yang walaupun jumlahnya sudah diatas dua digit atau 10, namun persentasenya masih di angka satu digit yakni Kabupaten Halmahera Utara dengan jumlah 17 dari 196 desa (8,67 persen) dan Kabupaten Halmahera Selatan yang banyaknya 15 dari 249 desa (6,02 persen).

Baca pula:  Pembentukan 100 Persen, 72 Koperasi Merah Putih (sudah) Berbadan Hukum

Selanjutnya tiga kabupaten lainnya yang masih di bawah dua digit baik pada jumlah dan persentase yakni Kepulauan Sula dengan jumlah tujuh dari 78 desa (8,97 persen), Halmahera Timur dengan delapan dari 102 desa (7,84 persen), dan Halmahera Barat (lima dari 173 desa atau 2,89 persen).

Sementara itu untuk dua Kota yakni Tidore Kepulauan saat ini baru mencapai angka 5,62 persen (lima dari 89 kelurahan dan desa) serta Ternate yang KMP kelurahannya telah berbadan hukum sejumlah dua dari total 78 atau 2,56.

WhatsApp Channel SALOI.ID