Per 22 Mei 2025, tercatat sudah 220 desa di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dilaporkan telah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dari jumlah itu, 61 desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) disebutkan telah terbentuk.
Ternate, SALOI.ID
Dilansir dari Laman resmi Koperasi Desa Merah Putih yang dirilis Kementerian Koperasi yakni kopdesmerahputih.kop.id, saat ini progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Provinsi Maluku Utara telah mencapai angka 18,57 persen dari total 1.185 desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Kabupaten Halmahera Tengah sendiri, merupakan kabupaten yang telah mencapai 100 persen pembentukan, sebagaimana SALOI.ID kutip dari laman tersebut. Sementara untuk Kota Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep) serta Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), sama sekali masih nihil atau nol persen progres pembentukannya.

Selanjutnya ada kabupaten Pulau Morotai (Pulmor) yang progresnya telah mencapai diatas 50 persen yakni 57,95 dimana sudah terbentuk di 51 dari 88 desa di kabupaten tersebut.
Kemudian Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang mencapai 26,53 persen atau sudah terbentuk di 52 dari total 196 desa di 17 kecamatan. Lalu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dimana 44 desanya dari total 249 yang telah membentuk Kopdes atau mencapai 17,67 persen.
Sementara itu, tiga kabupaten lainnya baru mencapai di angka satu digit jumlah desanya yang telah membentuk Kopdes Merah Putih atau dibawah 10 yakni Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sebanyak delapan dari 78 desa (10,26 persen), tiga di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dari 102 desa (2,94 persen) dan satu dari 174 desa di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) atau 0,58 persen.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menargetkan terbentuknya 80 ribu Koperasi Merah Putih pada Juni 2025 yang akan dilaunching bertepatan dengan Hari Koperasi pada
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.