Maksimalkan Potensi Desa, Warga Soasangaji Bentuk Kopdes Merah Putih

Kopdes Soasangaji
Warga dan Pemerintah Desa Soasangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang didukung unsur pemerintah kabupaten setempat, resmi mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (Foto: Istimewa/Bunghae Kiye)

Warga dan Pemerintah Desa Soasangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara resmi mendeklarasikan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desanya. Apa saja potensi desa yang terletak di kawasan Mabapura itu? Berikut ulasannya.

Ternate, SALOI.ID

10 April 2025 merupakan momentum penting bagi warga desa Soasangaji. Setelah menggelar musyawarah desa khusus, pemerintah desa dan warga setempat bermufakat untuk mendirikan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di desanya sebagai bagian dari partisipasinya mendukung program nasinal yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.

Musyawarah desa khusus yang diinisiasi oleh pemerintah desa dan dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten setempat, Camat Kota Maba dan sejumlah masyarakat juga memutuskan memilih Bunghae Kiye sebagai pengurus atau ketua Kopdes dimaksud.

Berada di kawasan lingkar tambang dan bagian dari proyek strategi nasional (PSN) menjadikan Soasangaji dirasakan patut untuk memiliki unit usaha koperasi yang kini tengah digencarkan pendiriannya oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.

“Banyak hal yang bisa dikembangkan melalui Kopdes ini. Apa itu Kopdes atau Koperasi Unit Desa (KUD) dan usaha mikro, kecim dan menengah (UMKM), Desa Soasangaji berada di wilayah PSN. Dan koperasi ini akan menjadi mitra untuk sukses PSN itu,” tutur Bunghae Kiye dalam rilisnya yang diterima SALOI.ID, Senin (22/04/2025) malam. 

Menyangkut kesiapan pendirian Kopdes Merah Putih di desanya, termasuk memperhatikan Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Bunghae optimis Kopdes yang dipimpinnya mampu merealisasikan tujuh (7) pilar bisnis yang disyaratkan untuk pendirian Kopdes Merah Putih.

Baca pula:  209 KMP Desa dan Kelurahan di Malut sudah Berbadan Hukum

Bahkan jauh sebelum kebijakan pemerintah pusat itu, warga terutama anak muda dan pemerintah desa Soasangaji telah intens berdiskusi dan melakukan upaya untuk menghidupkan kembali koperasi yang pernah ada di desanya.

“Desa ini punya potensi termasuk untuk membangun tujuh pilar dimaksud jauh sebelum kebijakan (pembentukan Kopdes Merah Putih) ini dibuat pemerintah pusat. Jadi ketika kebijakan dibuat, langsung konek,” papar Bunghae.

Meski pernah memilih koperasi desa (KUD), namun Bunghae bersama jajarannya bertekad untuk membentuk Kopdes Merah Putih baru. Saat ini, Kopdes Merah Putih itu memiliki pengurus sebanyak 15 orang dan 45 anggota. Semua itu dalam rangka menyesuaikan bidang usaha dengan potensi bisnis yang dimiliki Desa Soasangaji.

“Soal sumber dana, yang pertama atau modal awal kita maksimalkan iuran pokok dan iuran wajib anggota yang telah diputuskan dalam musyawarah. Soal kemudian bantuan pemerintah, tentunya kami sangat mengharapkannya,” ungkapnya.

Dikatakan, saat ini belum terpikirkan untuk mengajukan pinjaman sebagai modal keberlangsungan Kopdes tersebut. “Tergantung lajunya bisnis Kopdes ini,” ujar Bunghae memberi alasan.

Meski saat ini masih belum memiliki bangunan dan lahan yang akan dijadikan tempat usaha, pihaknya sedang menjajaki beberapa fasilitas dan aset desa yang sementara belum difungsikan.

Pengurus Kopdes Merah Putih Soasangaji juga menargetkan akan berupaya melaksanakan layanan digital pada pengoperasiannya. “Langkah awalnya kita akan konsolidasi dulu sumber daya yang ada di desa baru kita jalankan,” ucapnya. 

WhatsApp Channel SALOI.ID