Ini 7 Pilar Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

7 pilar bisnis kopdes merah putih

Pemerintah tengah berupaya membangun ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi lewat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak tujuh pilar bisnis wajib dipersiapkan dan diadakan oleh pengurus Kopdes Merah Putih. Apa saja pilar bisnis dimaksud? Ini ulasannya.

Ternate, SALOI.ID

Dalam kesempatan kick off dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantoro menjelaskan adanya tujuh unit bisnis utama yang bersifat wajib untuk dijalankan di setiap Kopdes Merah Putih yang didirikan.

“Unit-unit bisnis ini merupakan fondasi penting dalam ekosistem yang dirancang untuk Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry menjelaskan sebagaimana disadur SALOI.ID dari tayangan kanal YouTube Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT).

Adapun ketujuh jenis usaha yang menjadi pilar wajib dalam Kopdes Merah Putih adalah kantor, lalu sarana penyediaan sembako, layanan kesehatan, fasilitas simpan pinjam, cold storage (gudang pendingin untuk produksi pertanian atau perikanan), klinik atau apotek dan gudang logistik desa.

Selain itu, koperasi juga dipersilahkan untuk membuat layanan digital dan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal setiap desa. “Di luar unit wajib ini, koperasi desa dipersilakan untuk mengembangkan potensi unik desa atau kelurahan sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Wakil Menkop juga menambahkan, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kopdes diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya. “Oleh sebab itu, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/kelurahan,” ucapnya.

Baca pula:  Sarjana Pengangguran dan Pensiunan Profesional Direkom jadi Pengurus Kopdes

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sedang gencar-gencarnya merealisasikan rencana pendirian koperasi desa atau Kopdes di seluruh Indonesia yang merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Ditargetkan 80 ribu Kopdes yang diberi nama “Merah Putih” itu telah terbentuk pada Juni nanti dalam rangka menyukseskan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, memiliki tujuan mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan.

WhatsApp Channel SALOI.ID