Tak “Terdampak” Efisiensi, Segini Besaran Dana Desa di Maluku Utara

pixabay.com
Foto: pixabay.com

Kerabat Saloi, pemerintah pusat telah menetapkan besaran alokasi dana desa yang akan dikucurkan di tahun anggaran 2025. Dana sebesar Rp.71 triliun telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk disalurkan ke seluruh desa di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara.

Ternate, SALOI.ID

Tercatat sebanyak 1.067 desa di sembilan kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara akan menerima kucuran dana desa yang ditotal berjumlah 869,830 miliar rupiah. Istimewanya, disaat program efisiensi anggaran dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dana desa adalah salah satu item yang sama sekali tidak masuk dalam skema efisiensi itu alias akan dikucurkan sesuai yang dianggarkan dalam postur RAPBN.

Angka 869 miliar rupiah lebih itu, didapat dari alokasi dasar yang berjumlah 574,293 miliar rupiah, alokasi formula sebesar 221,798 miliar rupiah, alokasi affirmasi 32,635 miliar rupiah dan alokasi kinerja senilai 41,103 miliar rupiah.

Dari jumlah 869 miliar rupiah lebih itu, Halmahera Selatan adalah kabupaten yang paling besar porsinya. Wajar jika kemudian kabupaten dengan slogan “Saruma” itu menerima kurang lebih 212.200 miliar rupiah atau sekitar 24,40 persen dari total anggaran untuk Provinsi Maluku Utara, mengingat daerah itu memiliki jumlah kecamatan (30) dan desa (249) terbesar di provinsi ini.

Selanjutnya, Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki 17 kecamatan dan 196 desa akan menerima kucuran dana desa senilai 150,749 miliar rupiah, atau kurang lebih sebesar 17,33 persen dari total anggaran dana desa provinsi.

Baca pula:  Ini Alokasi Dana APBN untuk 173 Desa di Halmahera Barat

Menyusul Kabupaten Halmahera Barat yang punya sembilan kecamatan dengan alokasi senilai 135,552 miliar rupiah (15,58 persen) untuk disalurkan ke 173 desa dan Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki 10 kecamatan dengan nila 87,849 miliar rupiah (10,10 persen) untuk 102 desa.

Kemudian untuk Kabupaten Kepulauan Sula yang punya 12 kecamatan dan 78 desa mendapat alokasi sedikit lebih banyak (66,735 miliar rupiah atau 7,67 persen) dari Kabupaten Pulau Morotai yang sebesar 66,055 miliar rupiah (7,59 persen) untuk membiayai 88 desa di enam kecamatan. Untuk Pulau Morotai sendiri adalah satu-satunya kabupaten yang tidak menerima dana desa alokasi afirmasi di tahun 2025 ini.

Lalu tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Pulau Taliabu dengan alokasi dana desa sebesar 60.018 miliar rupiah (6,90 persen) untuk 71 desa di delapan kecamatan, Kabupaten Halmahera Tengah senilai 52,076 miliar rupiah (5,99 persen) untuk 61 desa di 10 kecamatan, dan terakhir Tidore Kepulauan yang akan menerima sebesar 38,592 miliar rupiah (4,44 persen) untuk 49 desa di kota tersebut.

WhatsApp Channel SALOI.ID